Bhabinkamtibmas Genjot Sosialisasi Bahaya Perdagangan Orang Kepada Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Genjot Sosialisasi Bahaya Perdagangan Orang Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Bripka Dede Saeful Anwar sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Citaman Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang polres karawang polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pangkalan Serahkan Bantuan Sembako...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Patroli Dini Hari Polsek Pedes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Potret Polisi saat Laksanakan Patroli Perintis di Jalan Galuh Mas
    Kanit IK Polsek Telukjambe Timur Sambut Kunjungan Silaturahmi Rekan Wartawan
    Sinegritas TNI POLRI Sambangi Desa Binaan.
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas
    Guna Ciptakan Cooling System, Personil Polsek Tempuran. Sambangi Masyarakat Binaannya melalui Patroli Dialogis.  
    Antisipasi Tindak Kejahatan, Personil Polsek Jatisari Melaksanakan Patroli KRYD
    Patroli Presisi Polsek Tempuran Rutin Periksa ATM Perbankan. Guna Keamanan dan Kenyamanan Warga Masyarakat Menggunakan Fasilitas Bank. 
    Guna Kenyamanan dan Keamanan Bertransaksi Warga Masyarakat. Periksa Mesin ATM dilakukan Personil Polsek Tempuran. 
    Guna Kenyamanan dan Keamanan Bertransaksi Warga Masyarakat. Periksa Mesin ATM dilakukan Personil Polsek Tempuran. 
    Periksa Mesin ATM dilakukan Personil Polsek Tempuran Guna Kenyamanan dan Keamanan Bertransaksi Warga Masyarakat.
    Guna Kenyamanan dan Keamanan Bertransaksi Warga Masyarakat. Periksa Mesin ATM dilakukan Personil Polsek Tempuran. 
    Sinergitas TNI-Polri Laksanakan Giat Sambang Kepada Warga Masyarakat Ciparagejaya. Guna sampaikan pesan kamtimbas ke masyarakat.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Guna Ciptakan Cooling System, Personil Polsek Tempuran. Sambangi Masyarakat Binaannya melalui Patroli Dialogis.  
    Terus Tingkatkan Patroli dan Sambangi Ke Masyarakat Dalam Rangka Menjelang Pilkada
    Polsek Pedes Polres Karawang Cegah Kejahtan Di Masyarakat
    Sinergitas TNI -POLRI, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Karanganyar Klari Hadiri Anniversary PSP Dan Santuni Anak Yatim
    Kapolsek Tirtajaya bersama Bhabinkamtibmas gelar kegiatan Jumat Curhat bersama Tokoh Masyarakat Desa Srijaya
    Kapolsek Rengasdengklok, Menerima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MWC NU Kecamatan Rengasdengklok

    Ikuti Kami